Berita
Oleh Aris Eko pada hari Jumat, 08 Jul 2016 - 05:30:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Prihatin Jokowi Ingkar Janji, Sejumlah Tokoh Serukan Tritura Selamatkan NKRI

34IMG_20160514_215008_HDR_1467472349912.jpg
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (Sumber foto : Aris Eko)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah tokoh nasional menilai kehidupan bernegara semakin melenceng dari tujuan proklamasi 1945. Indonesia kini menjadi negara super liberal akibat amandemen UUD 1945.

Mereka juga menilai Presiden Jokowi telah ingkar janji. Pemerintahnya membiarkan penggusuran rakyat miskin, memberikan jalan leluasa bagi asing menguasai perekonomian domestik serta lemah menegakkan hukum.

"Pemerintahan Jokowi belum berhasil mengembalikan arah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana di amanatkan oleh cita-cita proklamasi 17-8-45," papar para tokoh dalam Komunike bersama yang diterima Redaksi, Kamis (7/7/2016) di Jakarta.

Mereka antara lain adalah Prof Prijono Tjiptoheriyanto, Taufiqurahman Ruki, Ratna Sarumpaet, Syahganda Nainggolan, Djoko Edhi S Abdurakhman, M Hatta Taliwang, Mayjen Purn TNI.Budi Sujana, Marsda Purn. Amirullah Amin, Laks.Purn.Slamet Soebiyanto dsbnya.

Hampir dua tahun memimpim pemerintahan, Presiden Jokowi juga dinilai tak bisa mewujudkan janji Trisakti dan Nawacita serta Revolusi Mental. Bahkan Jokowi disebut memecahkan belah parpol dan tidak tegas terhadap eks pengikut PKI.

Atas semua itu para tokoh mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Teritura) Untuk Selamatkan NKRI. Tiga tuntuan itu adalah :

1.Kembali kepada UUD 45 ASLI sebagai Konstitusi berbangsa dan bernegara dan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta melaksanakannya secara murni dan konsekwen.

2. Presiden agar bersungguh-sungguh melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melaksanakan janji-janji politiknya menuju Indonesia yang berdaulat, mengembalikan fungsi TNI dan POLRI sebagai alat negara dan bukan alat kekuasaan, serta pemerintah wajib menunjukkan keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan dan ekonomi pribumi.

3. Penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, tidak berpihak dan menuntaskan perkara-perkara hukum yang menyita perhatian dan energi masyarakat kususnya kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...