JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan ini terkait kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Lahan tersebut dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah dari Toeti Noezlar Soekarno pada 2015 sebesar Rp 668 miliar. Namun, belakangan terungkap ternyata lahan itu milik Dinas Keluatan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.
"Saya diperiksa sebagai saksi soal lahan Cengkareng. Karena saya ikut paraf penetapan lokasi rusunawa itu. Semua informasi yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Djarot usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Saat disinggung alasan Djarot ikut membubuhkan tanda tangan, sementara lahan tersebut milik Pemprov DKI, Djarot berkelit.
"Ya kan semuanya sudah paraf, bukan tanda tangan ya tapi paraf," katanya.
Dikatakan Djarot, dirinya baru mengetahui pembelian lahan tersebut bermasalah setelah adanya temuan dari BPK.
"Saya pribadi tahunya dari temuan BPK," kata Djarot.
Mantan Walikota Blitar ini berharap penyidik Bareskrim segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan. "(Soal apa) Pertanyaannya, tanya penyidik saja," kata dia.
Diketahui, hingga saat ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa 20 saksi, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meski begitu, hingga kini Bareskrim belum juga menetapkan tersangka. Penyidik masih sibuk mengumpulkan informasi soal kerugian negara.(yn)