JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut menandatangani pengadaan lahan Cengkareng Jakarta Barat yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu tersirat dari pengakuan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Djarot sendiri diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Cengkareng tersebut.
"Lahan Cengkareng Barat ya, karena kan saya ikut paraf untuk penetapan lokasi rusunawa," kata Djarot di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ia mengakui bahwa surat yang ditanda tanganinya juga ditandatangani oleh Basuki alias Ahok. Namun hal itu menurutnya sudah melalui berbagai macam prosedur. Salah satunya adalah gubernur terakhir paraf dari delapan SKPD atau UKPD paraf.
"Terutama tentang penetapan lokasi pembangunan rusunawa yang menunjuk pada lahan di Cengkareng Barat," jelasnya. (iy)