Hingga saat ini 'perputaran uang' politik bisa dikatakan abu-abu. Tidak bisa dijelaskan atau dibuka secara transparan. Bukan itu saja, dalam beberapa hal tertentu tidak bisa dijangkau oleh tangan penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun. KPK.
Sebut saja, saat berlangsung kongres atau muktamar yang dihelat partai politik. Sulit untuk mempercayai tidak ada 'perputaran uang' dalam ajang seperti ini. Namun, asal dana tersebut bukan dari kas negara, tak ada kewenangan aparat penegak hukum melarangnya.
Padahal, semua sepakat bahwa praktek jual-beli suara dalam ajang seperti itu haram. Sebab, menukar suara dengan uang menodai demokrasi. Bukan hanya Itu, praktek menukar suara dengan uang juga mengingkari amanah.
Tak heran jika meski banyak yang tidak setuju dan mengatakan haram, namun praktek tersebut tak bisa begitu saja di hentikan. Apa boleh buat. Karena meski dikecam dan dikategorikan haram, namun 'abu-abu' sebagai pelanggaran hukum.
Lebih dari itu, sudah bukan menjadi rahasia saat Pemilu Legislatif, Pilkada maupun Pilpres bisa dikatakan miliaran atau bahkan triliunan rupiah yang harus dikeluarkan para calon. Anehnya, minim yang terbukti melakukan money politics.
Jelas, ini semua merisaukan. Sebab, pondasi demokrasi yang tengah dibangun bangsa ini masih sangat rapuh. Pada situasi dana partai politik yang masih 'abu-abu' itulah proses rekruitmen para politisi, pejabat publik maupun wakil rakyat berlangsung.
Padahal, mereka yang akan menduduki posisi-posisi penting dalam sistem kenegaraan. Baik penentu kebijakan pengelolaan sektor (Menteri), penentu pengelola daerah (Kepala Daerah), pembuat UU dan Perda (anggota DPR/DPRD) maupun Presiden/Wapres.
Parpol sebagai pilar demokrasi tak bisa diserahkan dikelola amatiran dan seenaknya. Apalagi soal keuangannya. Sebab, bukan tidak mungkin menjadi pintu masuk para pemilik dana menanamkan obligasi kepada para calon pejabat publik dan politisi.
Sudah saatnya dana parpol dikelola tidak lagi 'abu-abu'. Mengingat parpol bagian penting sistem kenegaraan, tak salah jika mengalokasikan dana dari kas negara untuk pembiayaan parpol. Agar, dana parpol lebih transparan dan terang-benderang.
Langkah anggota BPK, Rizal Djalil menyelenggarakan 'Pertemuan Nasional Menata Ulang Dana Politik di Indonesia : Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara' hari ini sungguh sangat tepat. Inilah pintu masuk menjadikan parpol akuntabel dan transparan. (*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #