Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Jul 2016 - 16:49:17 WIB
Bagikan Berita ini :

BAANAR Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba Jilid III

60BAANAR.jpg
Dari kiri: Ketua Baanar Idy Muzayyad (paling kiri), ketua PP GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas (tengah) dan Sekretaris Baanar Ahmad Ghufron Sirodj (paling kanan). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Isyarat Jaksa Agung untuk mengeksekusi mati narapidana gembong narkoba jilid III semakin menguat. Tim utusan Kejaksaan Agung bahkan telah diberangkatkan ke lokasi eksekusi mati di Nusakambangan.

Keputusan tersebut ternyata tidak bebas dari berbagai pertentangan serta kritik. Terutama dari kalangan aktifis HAM serta sejumlah pemerintahan dari luar negeri.

Namun di satu sisi, bermunculan juga dukungan dari berbagai pihak supaya Jaksa Agung dapat segera merealisasikan keputusannya. Salah satunya dari Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR).

Kepala Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Idy Muzayyad menegaskan dukungannya supaya Jaksa Agung tidak surut melaksanakan niatnya mengganjar mati para penjahat narkotika untuk ketiga kalinya itu.

"Kami dari BAANAR sangat mendukung keputusan Jaksa Agung. Lebih cepat justru akan lebih baik," ujar Idy di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Idy mengatakan hukuman mati para bandar narkoba menjadi jawaban ketegasan pemerintah untuk melakukan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Sehingga, kata dia, Jaksa Agung tidak perlu terpengaruh dengan bermacam kritik yang dilancarkan segelintir kalangan.

Lebih lanjut, Idy mengungkapkan ketegasan Jaksa Agung menghukum mati para gembong narkoba dapat mengobati keresahan masyarakat akibat peredaran obat terlarang yang semakin meluas. Apalagi, kata dia, pemerintah memastikan bahwa kondisi Indonesia saat ini telah berstatus sebagai negara darurat narkoba.

"Dengan begitu hukuman mati bagi bandar narkoba menjadi penyemangat nyata bagi masyarakat akan bersihnya narkoba di Indonesia," ucapnya.

Seperti diketahui, terdapat enambelas nama narapidana bandar narkoba yang disebutkan akan menghadapi regu tembak pada eksekusi mati jilid III. Keenambelas nama tersebut diantaranya, Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari, Merry Utami (Indonesia).

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement