Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Jul 2016 - 16:24:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Pilih Jalur Parpol, Akbar Tandjung: Secara Moral Tidak Konsisten

87Akbar-Tandjung.jpg
Akbar Tandjung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keputusan politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memilih jalur parpol pada Pilgub DKI 2017 dinilai secara moral tidak konsisten. Pasalnya, sejak awal Ahok gotot ingin menempuh jalur independen untuk Pilkada DKI Jakarta nanti.

Pandangan tersebut disampaikan politisi Partai Golkar Akbar Tandjung.

"Ya dari segi formal pencalonan kan bisa perorangan atau partai. Dari segi partai kan dia sudah dapat dukungan. Sementara dari segi perorangan pasti ada reaksi, reaksi itu tentu akan berdampak ke citra dia sebagai politisi, dia secara moral. Artinya dia tidak konsisten kan dengan itunya dia. Tiba-tiba pindah ke partai ya berarti tidak lagi didukung perorangan," kata Akbar di JCC, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Kendati demikian Akbar menghormati keputusan Ahok tersebut yang lebih memilih jalur parpol dan meninggal Teman Ahok yang sudah mengumpulkan 1 juta KTP sebagai syarat maju melalui independen.

"Itu kan haknya dia, kita menghormati aja. Hak dia pakai jalur parpol, walaupun dikesankan selama ini dia independen," katanya.

Ia juga menyakini bahwa pendukung Ahok melalui jalur independen akan merasa kecewa dengan keputusan mantan Bupati Belitung Timur tersebut yang lebih memilih jalur parpol.

"Nah orang-orang yg sudah mendukung itu, pasti ada reaksinya, ada reaksi kecewa, atau apa, secara moral aja. Pada saat dia dukung perorangan, kan ya seharusnya konsisten. Tapi kalau di tengah jalan dia ada pendapat lain ya itu haknya dia," pungkasnya.(yn)

tag: #ahok  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...