Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 28 Jul 2016 - 16:46:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Seru, Ahok Tantang Bos Agung Sedayu Group Berdebat

41ahok-pengadilan.jpg
Ahok (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali naik pitam. Kali ini, pemicunya adalah keluhan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan yang menyatakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta terlampau tinggi.

Ahok menjelaskan bahwa yang menentukan NJOP adalah tim khusus.Sementara Pemprov DKI hanya menetapkan.

"Patokannya apa? Dia (Aguan) menggunakan NJOP Pantai Indah Kapuk (PIK), Ancol. Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK, Ancol semua ketinggian. NJOP ditentukan per kawasan. Ya susah, kalau memang ketinggian dia mesti protes ke tim, nanti kita berdebat teknis," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Menurut Ahok, tidak betul jika NJOP disebut ketinggian, justru memakai NJOP supaya dia tepat. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah penghitungan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengembang ke pemerintah.

"Kalau enggak pakai NJOP, kamu jual atau diskon aku mengauditnya gimana? Nanti ratusan unit rumah loh di situ, tanah apartemen segala. Itu kan 5 ribu hektar lebih atau berapa. Kalau kamu jual setengah saja, saya mana tahu kamu jual diskon, enggak diskon, nanti nentuinnya gimana? Periksanya gimana?" cetus Ahok.

Oleh karena itu, lanjut Ahok, kalau pakai NJOP maka akan lebih mudah, misalnyaseperti bayar pajak PPN 10 persen, dandolarnya ditentukan oleh pemerintah.

"Kalau enggak, kamu pusing dong, baru nyetor hari ini, kurs BI misal gitu ya, Rp13.300, baru nyetor satu detik, eh Rp13.500, kamu kurang bayar enggak? Capek enggak kalau kayak gitu? Makanya ditentukan pakai penentuan, nah sekarang juga sama,"jelasnya.

Diketahui, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja, dan stafnya Trinanda Prihantoro, Aguan keberatan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta atas tanah reklamasi yang dinilai terlalu tinggi. Nilai NJOP tersebut mencapai lebih dari Rp20 juta.‎ (iy)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...