JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali naik pitam. Kali ini, pemicunya adalah keluhan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan yang menyatakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta terlampau tinggi.
Ahok menjelaskan bahwa yang menentukan NJOP adalah tim khusus.Sementara Pemprov DKI hanya menetapkan.
"Patokannya apa? Dia (Aguan) menggunakan NJOP Pantai Indah Kapuk (PIK), Ancol. Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK, Ancol semua ketinggian. NJOP ditentukan per kawasan. Ya susah, kalau memang ketinggian dia mesti protes ke tim, nanti kita berdebat teknis," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Ahok, tidak betul jika NJOP disebut ketinggian, justru memakai NJOP supaya dia tepat. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah penghitungan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengembang ke pemerintah.
"Kalau enggak pakai NJOP, kamu jual atau diskon aku mengauditnya gimana? Nanti ratusan unit rumah loh di situ, tanah apartemen segala. Itu kan 5 ribu hektar lebih atau berapa. Kalau kamu jual setengah saja, saya mana tahu kamu jual diskon, enggak diskon, nanti nentuinnya gimana? Periksanya gimana?" cetus Ahok.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, kalau pakai NJOP maka akan lebih mudah, misalnyaseperti bayar pajak PPN 10 persen, dandolarnya ditentukan oleh pemerintah.
"Kalau enggak, kamu pusing dong, baru nyetor hari ini, kurs BI misal gitu ya, Rp13.300, baru nyetor satu detik, eh Rp13.500, kamu kurang bayar enggak? Capek enggak kalau kayak gitu? Makanya ditentukan pakai penentuan, nah sekarang juga sama,"jelasnya.
Diketahui, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja, dan stafnya Trinanda Prihantoro, Aguan keberatan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta atas tanah reklamasi yang dinilai terlalu tinggi. Nilai NJOP tersebut mencapai lebih dari Rp20 juta. (iy)