Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 28 Jul 2016 - 17:02:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon Minta Permintaan PBB Soal Hukuman Mati tak Perlu Digubris

98Fadli-Zon_Pemberantasan-Korupsi-Tidak-Terjadi.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati jilid-III dalam waktu dekat ini. Hal ini mendapatkan respon serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia menghentikan eksekusi mati.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, keputusan tersebut sudah tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk dari PBB. Sebab, Indonesia sendiri mempunyai Undang-Undang mengenai hukuman mati.

"Hukum kita masih ada bagaimana Undang-Undang itu masih mempunyai ketentuan membolehkan itu (hukuman mati)," kata Fadli di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Politikus Gerindra ini pun mengungkapkan, kalau penerapan hukuman mati sebetulnya juga diterapkan di negara maju. Maka dari itu, sudah sepatutnya Indonesia bisa melakukan hukuman mati tersebut.

"Dibeberapa negara maju aja masih ada hukuman mati itu masih berlangsung, kita menghormati hukum kita sendiri," ujarnya. (iy)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...