JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tidak memangkas dana transfer daeradi di APBNP 2016. Sebab, pemangkasan tersebut akan mengganggu perekonomian daerah.
“Kami menyampaikan kepada Menteri Keuangan agar dana transfer daerah yang terdiri atas DBH, DAK, DAU tidak dilakukan pemangkasan atau pemotongan tahap 3, kurang lebih Rp 60 triliun,” ujar Ajiep saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurut Ajiep Sri Mulyani berkomitmen tidak melakukan pemotongan anggaran. Namun, anggaran harus disesuaikan karena target penerimaan pendapatan pemerintah tidak tercapai. Untuk beberapa daerah yang belum menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), akan ditunda pembayarannya pada 2017.
“Komitmen yang kami catat dari Bu Menteri tadi adalah untuk DAK maupun dana transfer daerah lainnya yang sudah dikontrakkan oleh pihak ketiga itu tidak akan ditutup. Kalaupun jika ada yang harus dilakukan penyesuaian, maka itu akan dilakukan dalam bentuk multi years proyek,” ungkap senator dari Sulawesi Selatan itu. (plt)