Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 12 Agu 2016 - 10:54:51 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Pemerintah Serius Lindungi Guru

19FERDIANSYAH.jpg
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mendesak pemerintah melakukan upaya serius melindungi profesi guru. Desakan ini menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa guru.

Peristiwa kekerasan yang menimpa Dasrul, guru di SMK 2 Makassar menjadi catatan serius untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Bagaimana pun, lanjut Ferdi, guru dilindungi oleh UU No 14 Tahun 2005 untuk mendapat perlindungan hukum, profesi, keselamatan kerja, dan kesehatan kerja.

"Kita akan mengundang Mendikbud, dan kita coba sisipkan masalah aktual, saat bahas RAPBN. Kalo perlu kita bikin sesi khusus masalah aktual soal kekerasan terhadap guru," kata Ferdiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Politisi Golkar ini mengusulkan agar setiap sekolah membuat perjanjian antara orang tua murid dan murid tentang peraturan di sekolah yang harus diikuti. Dengan demikian, bila terjadi pelanggaran, maka para guru tidak menjadi korban kriminalisasi hukum ataupun kekerasan yang dianggap orang tua murid merugikan peserta didik.

"Kuncinya komunikasi antara siswa, orang tua murid, dan sekolah harus bagus. Dan dalam hal ini pengawas sekolah harus melakukan evaluasi tingkat kualitas komunikasi, tidak hanya mengawasi guru soal kurikulum saja," jelasnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement