JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pansus revisi UU Terorisme dalam waktu dekat ini akan memangil beberapa lembaga dan kementerian.
"Dalam masa sidang ini kita (Pansus Terorisme) akan panggil Lemhanas, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Dewan Pers, KPI dan kita akan berkunjung ke markas BNPT, markas Densus," kata Ketua Pansus revisi UU Terorisme Muhammad Syafii di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Hari ini Pansus Terorisme melakukan rapat internal perdana setelah reses. Syafii mengatakan, rapat kali ini untuk mematangkan beberapa pembahasan dan masukan pada masa sidang sebelumnya.
"Jadi hari Ini pertama kita rapat setelah reses, dari apa yang kita laporkan sebelum reses, tapi disini kita akan mantangkan masa sidang ini, yang pasti kita akan upayakan masa sidang ini akan menyelesaikan RDP dan RDPU, jadi masa sidang berikutnya sudah panja membahas DIM," katanya.
Politikus Gerindra ini mengungkapkan, dalam masa sidang DPR ini Pansus Terorisme akan segera dituntaskan dari beberapa materi yang akan dibahasnya.
"Sampai masa sidang ini, kita harapkan bisa ditutup dengan raker dengan Menkumham menerima DIM dari pemerintah dan DIM dari fraksi-fraksi," pungkasnya.(yn)