JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Selama tahun 2014, sikap masyarakat terhadap pemberantasan kurupsi di Indonesia turun. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (2/1/2015) terungkap Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia selama 2014 sebesar 3,61 turun 0,02 dibanding 2013.
Meski turun sikap masyarakat Indonesia masih tergolong 'Anti Korupsi'. Sebagaimana diungkapkan BPS, ada empat kategori untuk menilai sikap masyarakat terhadap pemberantasan korupsi atau IPAK. Nilai 0-1,25 kategori 'Sangat Permisif', 1,26-2,50 kategori 'Permisif', 2,51-3,75 kategori 'Anti Korupsi' dan 3,76-5,00 kategori 'Sangat Anti Korupsi'.
Survei BPS itu juga menyebut IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,71) dibanding masyarakat perdesaan (3,51). Sedang IPAK laki-laki (3,64) sedikit lebih tinggi dibanding di kalangan perempuan (3,59). Semakin tinggi pendidikan, semakin anti korupsi ini ditunjukan IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,52, SLTA sebesar 3,85, dan di atas SLTA sebesar 4,01.
Berdasarkan Perpres No 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK), BPS ditugaskan untuk melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini telah dilaksanakan setiap tahun mulai 2012. Pada 2014, SPAK dilakukan pada November di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 121 kabupaten) dengan sampel 10.000 rumah tangga.
SPAK ditujukan mengukur tingkat sikap masyarakat terhadap perilaku korupsi. Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme. IPAK dihitung tiap tahun untuk menggambarkan dinamika perilaku anti korupsi masyarakat.(ris)