Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 13:53:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Air Asia Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar per Penumpang

54Logo Air Asia (ist).jpg
Logo Air Asia (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zuhro mendesak PT Indonesia Air Asia untuk memberikan ganti rugi senilai Rp 1,250 (satu miliar dua ratus lima puluh juta) miliar terhadap para korban penumpang pesawat QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura yang mengalami kecelakaan.

Hal itu, terang dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai yang bersangkutan terhadap para korban, mengingat ada wacana beredar bahwa pihak asuransi yang ditunjuk PT Indonesia Air Asia, Allianz enggan membayar asuransi lantaran pesawat milik pengusaha Tony Fernandez itu melanggar izin terbang.

"Kita mewajibkan kepada Air Asia dengan asuransi atau tanpa asuransi wajib membayar Rp 1,250 miliar per jiwa kepada penumpang Air Asia yang jadi korban. Ketentuan itu sesuai dengan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 77 tahun 2012," tegas dia saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (6/1/2015).

Politisi Partai Gerindra itu pun menyayangkan tindakan pihak maskapai Air Asia, khususnya pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 yang tidak mengantongi izin rute terbang dari Kementerian Perhubungan.

"Dengan tidak adanya jadwal penerbangan pada hari minggu itu, resiko yang akan ditanggung penumpang Air Asia yang menjadi korban akan kesulitan untuk klaim asuransinya," lanjut Nizar.

Oleh karena itu dia berjanji, Komisi V akan mengawal agar sejumlah hak penumpang bisa diakomodir. Nizar pun menegaskan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki tragedi kecelakaan pesawat yang membawa 155 penumpang dan 7 awak.(yn)

tag: #Air Asia  #Asuransi  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...