Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 14 Sep 2016 - 08:33:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Diminta Konsisten Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan

51kebakaran-hutan.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten menindak tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla).

Pasalnya, pada 2015 silam, Jokowi telah berkomitmen untuk tidak memberikan izin baru bagi para pengusaha untuk mengelola lahan gambut.

Akmal pun melihat, saat ini pemerintah terlihat ragu untuk mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dibuktikan dengan adanya foto Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau dengan salah seorang pengusaha perkebunan sawit.

"Saat ini Polri malah memersilahkan masyarakat untuk mengajukan praperadilan terhadap SP3 atas kasus pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan sikap yang buruk dari penegak hukum kita, dimana seharusnya hal itu adalah tanggung jawab yang harus dipikul olehnya, bukan malah lempar tanggung jawab ke masyarakat," kata Akmal di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Meskipun telah diklarifikasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bahwa pengusaha yang hadir tersebut bukan bagian dari petinggi 15 (lima belas) perusahaan yang dikenakan SP3, namun bukti foto tersebut, menurutnya, akan menjadi preseden buruk kinerja pemerintah terhadap penanganan kejahatan lingkungan.

"Sebaiknya pemerintah segera kembali pada sikapnya yang konsisten. Karena setiap kejadian saat ini telah terekam secara baik oleh ingatan masyarakat dengan kemudahan teknologi yang ada sehingga sangat mudah untuk membuka kembali arsip kejadian masa lalu," tegasnya.

Politisi PKS ini menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) selama sudah melakukan upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Namun, segala upaya Kementerian LHK tersebut akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh lembaga penegak hukum, terlebih tanpa adanya political will dari seorang Presiden.

"Kasus kejahatan pembakaran hutan dan lahan ini bukan kejahatan biasa. Dampak yang ditimbulkan mampu membunuh makhluk hidup termasuk manusia pada sebuah kawasan. Bahkan kerugian ini bukan saja dirasakan oleh bangsa sendiri. Negara tetangga juga ikut merasakan sehingga Indonesia menjadi bahan cibiran," jelasnya.

Diketahui, Bank Dunia mencatat, bahwa selama 2015 kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memberikan kerugian sebesar 221 Triliun rupiah dengan total luas lahan terbakar sekitar 600 ribu hektar.

BNPB mencatat, ada 503.874 jiwa menderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) sejak juli hingga Oktober 2015 di 6 propinsi. Di kalimantan Timur saja, dampak kerugian mencapai 37 triliun rupiah.

Padahal, lanjut Akmal, sepanjang tahun 2014 dari data yang dihimpun Unit Pelayanan Teknis Dinas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (UPTD PKHL), kebakaran hutan dan lahan terjadi seluas sekitar 40 ribu hektar.

Kenaikan hingga 15 kali lipat kebakaran tahun 2015 dibanding 2014 menjadikan Karhutla tahun 2015 merupakan kejadian terburuk sepanjang 20 tahun terakhir.

"Saat ini KPK sudah mulai mendeklarasikan akan menangani kasus Karhutla. KPK mengklaim sudah sesuai saran presiden dan sudah mulai konsultasi dengan Kementerian LHK. Ini merupakan hal bagusl. Semoga dengan terlibatnya KPK pada karhutla ini, citra penegak hukum dapat diperbaiki akibat terlanjur buruknya citra kepolisian pada foto bersama aparat dengan penjahat lingkungan," pungkasnya.(yn)

tag: #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement