Prihatin dan sangat sedih. Berita ini membuat saya sangat terpukul, sedih, dan tak bisa omong apa-apa lagi. Lembaga yang pernah saya pimpin 10 tahun terkena musibah besar dengan tertangkap tangannya dua anggotanya oleh KPK. Yang lebih menjadikan saya tak habis pikir dan tak masuk akal, adanya info Ketua DPD adalah salah satu yang terkena OTT KPK itu.
Jika info itu benar, maka merupakan kecelakaan besar bagi lembaga Wakil Daerah itu. Saya sendiri berteman sangat baik dgn Ketua DPD, Irman Gusman (IG). Kami berteman sangat tulus, dan selama pengalaman saya, tak pernah membayangkan IG berani melakukan seperti yang terjadi dalam OTT itu. Karena yang bersangkutan memang saya kenal sebagai figur pebisnis yang mapan, dan juga suka membantu sesama.
Makanya, sekali lagi, saya hampir tak percaya dengan informasi itu. Mungkin juga ybs masuk dalam perangkap jebakan. Apalagi di intern DPD dalam beberapa bulan terakhir mengalami goncangan politik terkait dengan perubahan tatib untuk menjadikan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun, di mana sasaran tembaknya adalah posisi IG.
Namun demikian, jika benar itu terjadi, maka biarkanlah diproses secara hukum. Mudah-mudahan di sana akan terbuka kebenaran yang berkeadilan.
Dengan kenyataan itu, posisi DPD tentu akan kian sulit. Akan sulit untuk memperkuat posisi kewenangan kelembagaannya, karna akan dianggap bahwa memperkuat kewenangan DPD hanya akan memperbanyak orang-orang di lembaga politik yang berperilaku korup.
Selain itu, citra DPD di mata publik akan jadi rusak. Ini pun yang buat saya sedih, karna selama 10 tahun saya pimpin lembaga itu (bersama pak Ginanjar K dan juga bersama IG), citra dan marwah lembaga tetap kami jaga.
Saya berharap, peristiwa sekrang ini menjadi pelajaran berharga dan terakhir bagi orang-orang DPD.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #