JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR memberikan alasan tidak dikabulkannya subsidi untuk program Energi Baru Terbarukan (EBT). Program EBT yang merupakan usulan pemerintah tertuang dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 1,1 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dadang Rusdiana mengungkapkan, tidak ada kajian yang lengkap menjadi alasan ditolaknya subsidi EBT.
"Ya perlu pendalaman terlebih dahulu," kata politisi Hanura ini saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (25/9/2016).
Meskipun, lanjut dia, secara prinsip subsidi untuk energi terbarukan seperti air, panas bumi dan energi matahari adalah upaya pemerintah untuk terus mencari energi alternatif selain BBM untuk dijadikan sebagai sektor unggulan.
Namun, kata dia, skema subsidi yang diajukan harusnya ada penjabaran yang bisa meyakinkan DPR dalam hal ini Banggar DPR.
"Tapi tentu pengajuan anggaran Rp 1,1 triliun perlu kejelasan dulu, termasuk kesiapan teknologi dan kesiapan SDM," tandas Sekertaris Fraksi Hanura ini.
Dadang membantah ditolaknya anggaran subsidi ETB lantaran pemerintah tidak detail mengajukan hitungan tersebut.
"Yah perlu pendalaman terlebih dahulu. Makanya harus dijelaskan dulu oleh pemerintah. Subsidi tersebut kan sifatnya insentif untuk penggunaaan EBT. Tetapi sejauh mana produksi EBT dilihat dari kesiapan teknologi dan SDM tentunya harus benar-benar cermat didalami, jangan sampai kita subsidi, tapi produksi EBT tidak jelas," beber dia
"Ya perlu difahami bersama, ya lihat saja apakah energi terbarukan di Indonesia produksinya sudah booming? Kan belum. Jadi mau dianggarkan subsidi. Berapa yang akan kita subsidi? Kan belum jelas hitungannya," tandasnya.(yn)