JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti anggaran Uchok Sky Khadafi mendorong agar ada undang-undang yang mengatur keberadaan sejumlah lembaga survei politik saat ini.
"Lembaga survai harus diatur, jangan dibiarkan liar," tandas Uchok saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (25/09/2016).
Tak hanya diatur, lanjut dia, sejumlah lembaga survei politik tersebut juga perlu diaudit sumber pendanaannya.
"Lembaga survei suka membayar pajak enggak ketika dapat proyek dari calon kepala daerah," tanya direktur eksekutif Centre for Budget Analisys (CBA).
Lebih lanjut Uchok mengatakan, ketika Pilkada atau Pilpres digelar maka lembaga survei politik harus terdaftar di lembaga penyelenggaran Pemilu.
"Tanpa ada yang mengatur, misalnya jelas -jelas lembaga survei ikut dalam pendukung salah satu calon, sebaiknya harus didaftarkan ke KPU dong," tandas dia.
"Kalau lembaga survei, merasa saat ini independen, dan bebas dari semua kepentingan politik, terus duit untuk membiayai survei dari siapa dong. tidak mungkin dari seseorang bebas dari kepentingan politik," sindir dia.(yn)