Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 27 Sep 2016 - 14:42:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Bilang Prasetyo Edi Bersedia Jadi Ketua Tim Pemenangannya

32prasetyo_edi.jpg
Prasetyo Edi Marsudi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nusron Wahid resmi mundur dari ketua tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Meski begitu, Ahok menyebutkan, kader PDIP Prasetyo Edi Marsudi siap menjadi pengganti pengganti Nusron.

"Si Prasetio juga bersedia, gampang lah. Terserah dari mana aja," kata Ahok di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016).

Menurut Ahok, digesernya posisi Nusron Wahid lantaran kader Partai Golkar tersebut saat ini tengah menjabat kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Kan saya tidak pernah resmiin tim sukses. Cuma waktu itu dia tawarkan diri saja. Tapi sayang dong kalau dia mesti berhenti dari BNP2TKI," ujarnya.

Ahok mengatakan, keempat partai politik pendukungnya, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar akan berembung menyusun struktur tim sukses Ahok-Djarot.

"Gampang, bisa teman-teman yang putusin," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ahok menunjuk Djarot untuk menjadi koordinator tim pemenangan.

Djarot memastikan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan diisi oleh kader dari PDIP.

PDIP yang memiliki 28 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, atau terbanyak dari ketiga partai politik lain, disebut berhak mengisi posisi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot.(yn)

tag: #pilkada-jakarta-2017  #prasetyoedi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...