JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IX mendukung pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang ingin kembali menggunakan nama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Keinginan nama Jamsostek digunakan lagi diungkapkan anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, saat pihaknya rapat dengar pendapat dengan BPJS TK.
"Misalnya BP Jamsostek. Kan diundang-undang disebutnya juga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih sama kan," tuturnya, Rabu (28/9/2016).
Anggota Komisi IX lainnya, Handayani mendorong, selain rebranding, BPJS Ketenagakerjaan diminta melakukan terobosan agar kepesertaan meningkat.
"Di Malaysia saja puluham ribu triliun. Masak kita hanya ratusan triliun," kata Handayani.
Selain itu ia juga kecewa lantaran menurutnya jumlah perusahaan yang menjadi peserta hanya sekitar 348.000 perusahaan.
"Ini kan amanat undang-undang. BPJS TK harus bertindak agar jumlah perusahaan yang ikut program ini juga bertambah," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto mengaku sedang melakukan survei apakah akan menggunakan nama BPJSTK atau BP Jamsostek.(yn)