JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, pihaknya setuju asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ditangani BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut, kata Dede, patut dilakukan guna memberikan perlindungan maksimal kepada TKI.
"Asuransi kalau ditangani swasta selama ini banyak masalah. Negara harus hadir di perlindungan TKI, kalau dikasih ke swasta lagi ya banyak masalah seperti dulu-dulu, dari klaim susah, klaimnya dimana karena TKI ada di luar negeri, dan seterusnya," ungkap politisi Demokrat ini di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Dede kembali menegaskan bahwa pemerintah harus berupaya agar asuransi TKI tidak ditangani pihak swasta.
"Prinsipnya jangan sampai negara tidak hadir dengan menyerahkan nasib TKI kepada swasta. Negara ini kehadirannya diwakili oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutup dia.(yn)