JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Jihad Front Pembela Islam (FPI) Batam, Kepulauan Riau, Ali Amran mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Menurutnya, Jokowi harus segera mengambil sikap kepada Ahok, lantaran Jokowi disumpah sebagai Presiden Republik Indonesia diatas Al Quran yang kini telah dilecehkan oleh Ahok karena dianggap isinya adalah pembohongan.
"Itu adalah penistaan agama loh, pembohongan Al Quran (kata Ahok), itu firman Allah SWT. Sekarang contohnya begini, Vihara di Bali dihina, orangnya dipenjara, kenapa Presiden dihina tapi Ahok tidak dipenjara, Presiden disumpah dengan Al Quran loh," kata Ali kepada TeropongSenayan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Sementara itu, Ali mengaku, kalau FPI Batam yang ikut aksi damai kali ini berjumlah 30 orang. Ia pun mengaku, kalau secara etika FPI Batam telah memaafkan Ahok, namun secara hukum Ahok segera diproses oleh Mabes Polri.
"Kita ingin aksi damai karena ini penistaan agama harus diproses secara hukum, hukum harus berlaku. Kalo maaf yang kita maafkan," ucapnya. (icl)