Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 17 Okt 2016 - 08:34:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Diancam Dilaporkan ke KPK, Komisi VI Gelar Rapat Internal

61darmadi2.jpg
Darmadi Durianto (Sumber foto : SyamsulBachtiar/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perseteruan Komisi VI dengan Ketua DPR RI dan Komisi XI makin panas. Setelah Ketua DPR RI Ade Komarudin mengancam akan melaporkan ke KPK, giliran Komisi VI pasang 'kuda-kuda' segera menggelar rapat internal menghadapi serangan balik bos para wakil rakyat itu.

"Komisi VI akan melakukan rapat internal untuk penentuan sikap komisi. Nanti kita lihat hasil rapat internal," ungkap Darmadi Durianto, anggota Komisi VI kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (16/10/2016). Darmadi mengungkapkan hal itu menanggapi ancaman Ketua DPR Ade Komaruddin kepada Komisi VI.

Darmadi yang juga anggota Fraksi PDI-P ini minta Ade Komaruddin memperjelas pernyatannya. Hal ini, tambah Darmadi, agar Komisi VI bisa menanggapi dengan jelas dan tegas. Pasalnya, ancaman Ade Komaruddin dinilai mengaburkan persoalan lantaran tidak jelas aturan yang dijadikan alasan.

"Kita minta ketua DPR perjelas lagi ucapannya. Supaya bisa ditanggapi dengan jelas. Mestinya bicara sesuai peraturan saja. Enggak usah ancam-ancam. Apalagi sekelas pimpinan DPR," tegas Darmadi Durianto, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini.

Dijelaskan oleh Darnmadi, bahwa laporan yang dilakukan anggota Komisi VI ke MKD sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, langkah 36 anggota Komisi VI mengadukan Ketua DPR RI Ade Komaruddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilakukan sesuai dengan ketentuan UU MD3.

"Komisi VI mengadukan ke MKD kan sesuai UU MD3. Sebagai ketua DPR harusnya statementnya harus hati-hati. Bicara sesuai fakta dan sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandas Darmadi yang juga politisi PDIP ini.

Seperti diketahui, setelah dilaporkan 36 anggota Komisi VI ke MKD, ketua DPR RI dalam sebuah pernyataannya mengingatkan pihak yang melaporkannya agar mencabut laporan tersebut atau dilaporkan ke KPK. Ancaman Akom ini membuat perseteruan Komisi VI dengan Komisi XI tentang pembahasan PMN yang melibatkan Ketua DPR itu semakin panas.(ris)

tag: #komisi-iv-dpr  #kpk  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...
Berita

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn ...