Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 13 Jan 2015 - 19:45:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Malpraktek, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes

1Nila F Moeloek (mulkan).jpg
Nila F Moeloek (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi IX DPR berencana memanggil Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek guna membahas sejumlah kasus dugaan malpraktek yang kerap terjadi selama ini. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan kasus malpraktek yang masuk ke Komisi kesehatan dan ketenagakerjaan DPR tersebut.

“Ini menyangkut hak-hak pasien dan juga menyangkut hak asasi manusia, kita prihatin masih ada dugaan malpraktek yang diberitakan media akhir-akhir ini,” kata anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago di ruang Komisi IX gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Politisi Nasdem ini menegaskan dirinya tetap mendesak supaya dugaan-dugaan malpraktek dapat diusut, meskipun di sisi lain profesi dokter harus dilindungi. “Kita nanti akan menanyakan kepada pemerintah, khususnya Menkes, sejauh mana mereka menangani persoalan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pada November (24/11/2014), seorang yang mengaku bernama Pita mengadu ke Komisi IX bahwa dirinya menjadi korban malpraktek. Ia meminta agar DPR membantu pengusutan terkait adanya dugaan kelalaian penanganan praktek di rumah sakit Andhika, jalan Warung Sila Gudang Baru, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya itu, Pita menduga dirinya telah menjadi korban malpraktek di rumah sakit itu yang mengakibatkan anak dalam kandungannya meninggal dunia. Kematian anaknya itu disebabkan lantaran bidan telat menangani Pita yang mengalami kontraksi dan pendarahan di bagian lubang kelahirannnya. Dengan dugaan lalai, maka pihak rumah sakit dimugkinkan melanggar UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU tentang Rumah Sakit.

Saat ini, Keluarga Pita telah melakukan langkah hukum terkait kasus tersebut. Kuasa Hukum Keluarga Pita, Gunawan Widjaja mengaku pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan namun belum ada tanggapan.

“Karena tidak ada respon positif, kami selaku kuasa hukum korban akan menempuh jalur hukum. Kita siapkan minggu ini untuk melakukan laporan ke pihak kepolisian,” ucapnya saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (13/1/2015).(yn)

tag: #Menkes  #Nila Moeloek  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...
Berita

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 47 Ribu Orang Masuk Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang yang masuk Jakarta pada arus balik Lebaran hari ini, Senin (15/4/2024), mencapai 47.613 orang. Angka ini meningkat ...