JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti jejak Polri yang memiliki nyali besar untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka terait kasus penistaan agama.
Menurut Amir, tercatat ada dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok yang kini sudah di tangani KPK, yakni pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Presiden harusnya juga mendorong KPK untuk menuntaskan kasus Sumber Waras dan reklamasi. Jadi jangan cuma berhenti di kasus penistaan agama," kata Amir, Rabu (16/11/2016).
Amir mengungkapkan, data serta bukti keterlibatan Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta sudah sangat gamblang. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menuntaskannya.
"Bahkan aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung juga harus segera mengusut pembelian lahan Rusun Cengkareng yang diketahui memperoleh persetujuan Ahok," pungkas Amir. (icl)