Kejaksaan harusnya segera bertindak menahan Ahok sebagai penista agama, karena akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu bukan saja telah menimbulkan reaksi massa muslim yang besar, melainkan juga telah mengakibatkan sejumlah kerugian, antara lain: jatuhnya korban jiwa manusia pada aksi 4 November lalu, ada pengorbanan materi dari rakyat secara langsung yang membiayai diri merka dalam pergerakan (dari berbagai daerah ke Jakarta) pengorbanan uang negara untuk membiayai pengamanan termasuk Presiden Jokowi yang sibuk melakukan perjalanan ke sana ke mari untuk membujuk para tokoh Islam, dan terganggu pelayanan publik di saat demo aksi damai seperti hari ini.
Sungguh sangat aneh jika Presiden Jokowi atau elite politik begitu teguh pendiriannya membela atau mempertahankan seorang Ahok. Ada apa sebenarnya ini? Sangat tak masuk akal. Sehingga menimbulkan kecurigaan, yakni jangan sampai ada kepentingan sindikasi mafia jahat yang berada di belakang Ahok dan mempengaruhi pikiran dan tindakan Jokowi, sejumlah elite politik, dan penegak hukum (polisi dan kejaksaan) untuk menciptakan instabilitas di negeri ini.
Jika alasan untuk tidak segera menghentikan Ahok adalah terkait dengan UU Pilkada, maka Presiden Jokowi harusnya menggunakan kewenangannya untuk membuat Perpu Pilkada, yang juga bisa mencakup para calon kepala daerah yang berstatus 'sudah tersangka' baik oleh Kejaksaan maupun KPK.
Para politisi pengusung dan pendukung Ahok juga seharusnya rela untuk meninggalkan Ahok. Bukankah harus disadari bahwa figur pemimpin harusnya menciptakan rasa damai, tentram dan nyaman bagi masyarakat. Bukan sebaliknya seperti Ahok yang terus menerus memproduksi dan mereproduksi masalah. Apalagi terkait dengan isu ajaran agama, yang diyakni sbagai dogma dari Allah SWT, Sang Khalik, Sang Pencipta alam semesta.
Peristiwa aksi damai bela Islam ketiga yang berlangsung hari ini, seharusnya jadi pelajaran bagi Jokowi dan para elite politik lainnya di negeri ini, bahwa people power berbasis muslim akan melawan siapapun yang menista ajaran Islam, atau siapapun yang membela figur penista.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #