JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa mengungkapkan proses penangkapan putri Proklamator Soekarno oleh aparat pada Jumat, (2/12/2016). Ia mengatakan proses penangkapan dilakukan pada pukul 05.00 WIB di rumah Rachmawati.
"Pukul 04.30 WIB polisi sudah berkumpul di depan rumah Ibu Rahmawati dan pukul 05.00 WIB masuk dengan dijemput 15 orang kepolisan yang berpakaian sipil, banyakan yang pakai baju kokoh dan hijab," kata Teguh dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).
Kemudian, kata Teguh, dikira akan dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diputar ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan Rachmawati selesai tadi malam dengan alasan kesehatan.
"Jadi penyelesaian pemeriksaan Rachmawati itu selesai tadi malam, karena alasan kesehatan. Tensi darahnya sempat 230/110 bukan karena beliau tegang karena dilakukan penangkapan, karena dari tahun 2000 terakhir kondisi kesehatan beliau terganggu bahkan beliau sering di infus di rumah, tidak di rumah sakit," bebernya.
Teguh juga mengungkapkan bahwa tim kesehatan Mako Brimod juga menyarankan untuk pemberhetian pemeriksaan, karena statusnya emergency dan disarankan untuk dirawat di rumah sakit.
"Tapi ibu Rachmawati tidak berkenan untuk dirawat oleh tim yang lain. Ia ingin yang menangani tim kesehatan pribadi yang mengetahui riwayat kesehatan," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, Rachmawati telah di-BAP sebanyak dua kali oleh pihak tim Mako Brimob.
"Dan sistuasinya sama, beliau sama-sama menolak menjawab materi pemeriksaan. Yaitu apakah beliau memahami tuduhan yang disampaikan yaitu tuduhan makar dan permufakatan jahat pasal 110 pasal 107 dan pasal 87 itu,"ujarnya.
"Dengan alasan kesehatan yang tidak baik jadi beliau meminta dipulihkan dulu ke sehatannya," pungkasnya.(plt)