Opini
Oleh Laode Ida pada hari Senin, 05 Des 2016 - 16:49:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Menristek Dikti Sangat Sembrono

68KolomSantaiSiang.jpg
Kolom Bersama Laode Ida (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso/TeropongSenayan)

Kebijakan Menrsitek dikti M Nasir dalam pemilihan rektor sungguh sangat sembrono dan memprihatinkan. Belum selesai kasus dugaan suap menyuap terkait penggunaan 35 persen suara Menteri dan indikasi ijazah palsu rektor Unima Manado, kini kembali membuat cacat penempatan plt. Rektor Univ Haluloleo (UHO) Kendari. Betapa tidak. Plt Rektor UHO dijabat oleh Prof. Supriadi Rustad, yang nota bene adalah Wakil Resktor I dari salah satu PTS di Semarang.

Ini sangat janggal bahkan melanggar aturan. Mengapa? Pertama, dalam aturan BKN nomor K.26-20/V.24-25/99 tahun 2001 tentang tata cara pengangkatan PNS sebagai plt. Posisi jabatan rektor adalah eselon I. Dalam aturan ditegaskan bahwa pejabat yang mengganti sebagai plt minimal harus sama atau setingkat lebih tinggi dengan yang digantikan.

Sementara Supriadi Rustad sama sekali tak menjabat posisi eselon I, malahan yang bersangkutan adalah dosen PNS di Kopertis di Jateng. Jadi, kebijakan pem-plt-an Supriadi Rustad di UHO adalah koruptif, karena telah menguntungkan pribadi yang akan memperoleh materi dari uang negara scara melanggar hukum.

Kedua, baru pertama kali di indonesia, atau barangkali di dunia, di mana plt rektor sebuah PTN besar dijabat oleh dosen PTS tanpa eselon. Sungguh merupakan pelecehan PTN. Padahal plt Rektor Universitas Trisakti (PTS) saja sekarang ini dijabat oleh seorang Dirjen dari Kemeristek Dikti (Prof. Ali Gufron).

Ketiga, ada indikasi kepentingan subyektif dari M Nasir dalam penempatan Supriadi Rustad. Karena sama-sama dari Semarang. Bisa dicurigai merupakan konspirasi berbasis koncoisme yang bukan mustahil akan kian merusak sistem dan nilai-nilai kepemimpinan di UHO yang hingga saat ini tertunda pilreknya akibat dari berbagai pelanggaran aturan, termasuk main-mainnya pihak Menristek Dikti.

Keempat, rekam jejak Supriadi Rustad terdapat noda hitam karena telah dilaporkan di Polres Semarang akibat pemalsuan dokumen dalam pilrek UNES beberapa tahun lalu. Harus dicurigai bahwa M Nasir atau pihaknya sengaja mengangkat plt rektor dari figur bermasalah dan tak memenuhi syarat untuk kian merusak UHO.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...