Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 06 Des 2016 - 22:49:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Dukung Usul Golkar Perkuat BNPT

68ham.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah setuju dengan keinginan Fraksi Golkar di DPR untuk mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) menjadi leading sector dalam penagulangan terorime.

"Kami setuju BNPT untuk menjadi leading sector dalam area dimensi pencegahan yang tadi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga nah itu juga yang cukup penting untuk juga kita diskusikan dalam satu titik untuk melakukan koordinasi dalam pencegahan," kata Aswidah usai menghadiri diskusi yang diselengarakan Fraksi Golkar di DPR, Selasa (6/12/2016).

Dirinya mengatakan, memang harus ada sebuah badan untuk memimpin terutamanya untuk koordinasi langkah-langkah diluar penindakan karena dimensi pencegahan diperlukan kelembaban seperti BNPT.

"Jadi pencegahan dan penindakan harus seimbang yang sangat penting untuk penindakan terorisme dan itu tidak bisa ditinggalkan dan itu saya kira perlu dikuatkan karena penindakan sejauh ini kepolisian sudah memimpin dengan baik tapi memang dengan catatan-catatan," katanya.

Sementara itu, pengamat terorime Rakyan Adibrata mengatakan, Wacana penguatan BNPT oleh Fraksi Golkar adalah langkah yang tepat dalam rangka meningkatkan kapabilitas BNPT dalam menghadapi ancaman terorisme kedepannya yang jauh lebih canggih.

"Penguatan yang dimaksud adalah pemberian kewenangan-kewenangan kepada BNPT dalam mengkoordinir Kementrian dan Lembaga Negara agar dapat singkron dalam penanggulangan terorisme dari sisi pencegahan, penindakan dan penanganan," kata Rakyan ditempat yang sama.

Rakyan memberikan contoh seperti Homeland Security Department di AS, namun bedanya khusus hanya penanggulangan terorisme.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar Bobby Adityo Rizaldi mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diperkuat menjadi institusi leading sector di bidang penanggulangan terorisme. Pasalnya, dianggap masih ada celah yang perlu diperbaiki agar peran BNPT maksimal.

"Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat undang-undang mengatur institusi BNPT yang hanya berbekal Perpres 12 Tahun 2012," kata Bobby.

Hal ini, kata Bobby akan diterapkan dalam Revisi Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang pembahasan tindak pidana terorime yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah.

"FPG mendukung BNPT diatur dalam UU, karena sebagai sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang dibentuk dengan Perpres, mengatur koordinasi intansi yang mengatur UU," kata Bobby. (icl)

tag: #bnpt  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...