Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Des 2016 - 08:54:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding Donatur Upaya Makar, Tommy Soeharto Diajak Lapor Polisi

5tommy-soeharto.jpg
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam sebuah gambar yang beredar di media sosial, putra Presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dituding sebagai donatur 'Aksi Bela Islam ke Arah Makar'.

Praktisi hukum Eggi Sudjana, yang juga namanya terdapat dalam gambar tersebut mengajak Tommy Soeharto untuk melaporkan pelaku penyebar foto itu ke polisi.

Ajakan ini disampaikan Eggi Sudjana usai membuat laporan kasus tersebut di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Eggi mengaku, sudah melaporkan kasus penyebaran foto bagan struktur donatur ini via media sosial ini ke polisi.

Ia melaporkan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Laporan ke polisi dilakukan karena Eggi merasa difitnah dan tercemarkan nama baiknya atas penyebaran informasi tersebut.

Sebab, ia merasa tidak terlibat dengan kelompok yang diduga melakukan makar maupun donaturnya.

Menurut Eggi, seharusnya tokoh-tokoh yang namanya masuk dalam bagan tersebut juga melapor ke polisi jika merasa bukan sebagai donatur kelompok yang diduga melakukan makar.

"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini, ada Habib Rizieq, ada Bachtiar Nasir, Munarman juga ada, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas juga ada, dan yang paling utama di sini adalah Tommy Soeharto, sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya, " kata Eggi.

"Ini enggak bener. Kalau mereka enggak melapor, (nanti dibilang, red) lho, kenapa yang ini enggak melapor, padahal sangat dirugikan," sambungnya.

Apalagi, kata dia, dirinya justru menerima foto bagan tersebut melalui pesan Whatsapp, dari orang yang mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, Julia.

Pesan tersebut dikirimkan Julia pada Jumat, 2 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Menariknya di situ. Tapi, kok kenapa Tommy-nya tidak mempersoalkan, saya enggak ngerti. Tapi, saya tahunya pertama dari dia (Julia) ini. Kemudian saya print (cetak) dan saya bikin laporan ke sini," ujarnya.

Menurut Eggi, bagan struktur tersebut berjudul, "Donator Aksi 'Bela Islam' ke Arah Makar".

Di bagan struktur tersebut tertera 19 foto wajah dan nama tokoh dengan alur hirarki komandonya, di antaranya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Tommy Soeharto, Firza Husein, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Eggi Sudjana sendiri dengan jabatan Ketua Gerakan Oposisi Nasional (Gonas).

"Tapi menariknya, dari 11 orang yang dituduh aktivis makar semuanya ada di sini," kata Eggi.

Diketahui, kepolisian menangkap 11 orang yang diduga melakukan permufakatan makar menjelang aksi unjuk rasa damai umat muslim terkait proses hukum Gubernur petahana DKI Jakarta DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jumat, 2 Desember 2016 atau aksi unjuk rasa 212.

Polisi menduga kelompok tersebut melakukan permufakatan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Kelompok tersebut diduga berencana melakukan aksi tersebut dengan mendompleng massa aksi unjuk rasa 212 dan selanjutnya menduduki Gedung DPR/MPR RI.(yn)

tag: #aksi-bela-islam-iii  #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...