JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah aktivis menjenguk tiga tersangka dugaan makar yang hingga kini masih ditahan, yaitu Hatta Taliwang dan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran, di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
Mereka antara lain, mantan anggota DPR RI Bursah Zarnubi dan Syahganda Nainggolan,Djoko Edhi, Beathor KSP, Ngabalin, Gde Siriana, Karman, dan Benni Pramula.
Dalam kunjungannya ini, mereka kompak menyatakan siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan ketiga tersangka.
Tak lupa, para aktivis yang bersahabat lama ini juga sempat berpose foto selfie bersama dengan penuh keakraban. Tak ada beban atau kesedihan yang tampak di wajah baik Hatta, Rizal maupun Jamran.
Mereka juga diberi waktu bertemu dan berbincang-bincang selama sekitar 30 menit.
Dalam perbincangan itu, sejumlah advokat yang turut serta dalam rombongan aktivis tersebut menyatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan.
"Melalui keluarga, kami mengajukan penangguhan penahanan," kata Syukur, pengacara Hatta Taliwang, yang juga diamini pengacara lainnya Herdiansyah dalam pertemuan tersebut.
Lalu mendengar upaya penangguhan itu, Bursah Zarnubi menanyakan langsung terhadap Hatta Taliwang.
"Gimana, penangguhan, mau kan?" tanya Syahganda.
"Saya ikut sajalah," jawab Hatta singkat.
Hatta tampak mengeluhkan UU ITE yang dinilainya banyak mengandung multitafsir sehingga sebagian poin-poin yang termaktub di dalamnya agak kabur.
Mendengar keluhan itu, Djoko Edhie yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang UU itu sedang kita gugat ke MK. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," kata Djoko.
Selain siap menjadi penjamin, Bursah dan Syahganda juga memberikan buku bacaan terhadap Hatta Taliwang untuk bisa menjadi 'teman' selama di dalam sel. Dua buku yang mereka berikan adalah Buku "Erdogan" dan Buku "Pengantar Kesejahteraan Sosial". (icl)