JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Badan Musyawarah (Bamus) terkait revisi UU MD3 terbatas soal komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Prolegnas perubahan 2015-2019.
Meski begitu, ia mengaku akan tetap mencermati secara jeli apa yang menjadi subtansi terkait perubahan itu di Badan Legislasi (Baleg) nanti.
"Keputusannya pun sudah melibatkan seluruh unsur semua fraksi, dan tentu seperti putusan MKD dan Baleg tentu kami pasti akan menghormati dan menjalankan," kata Didik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Hanya saja, Didik sendiri belum mengetahui apakah dalam rapat paripurna kali ini revisi UU MD3 akan diketok setelah ada pembahasan di Bamus atau tidak.
"Tentu kita akan dimintakan persetujuan di paripurna, perubahan Prolegnas ini, dan perubahan MD3. Dan setelah paripurna masing-masing fraksi akan melakukan rapat kembali," tuturnya. (plt)