JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PPP versi Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy (Romi) mengatakan, pihaknya mendorong adanya proporsionalitas dalam revisi UU MD3 terkait komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Sebab, kata Romi, cara tersebut sangat tepat untuk mengakhiri kegaduhan situasi politik nasional. Dan terlebih hal itu akan membuat perekonomian Indonesia jauh lebih baik.
"Sementara di daerah juga terus terjadi kegaduhan karena sistem paket. Karena kerap terjadi pelambatan pembentukan pimpinan dewan sampai setengah tahun," kata Romi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Oleh karenanya, Romi mengaku setuju bila Fraksi PDI-Perjuangan mendapatkan posisi pimpinan di alat kelengkapan dewan sebagai representasi partai pemenang pemilu.
"Kalau praktek yang sudah berjalan sejak pemilu 2004, pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR dan Ketua MPR. Ini hal yang kedepan kembali kepada partai yang menjadi pemenang," jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Badan Musyawarah (Bamus) terkait revisi UU MD3 terbatas soal komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Prolegnas perubahan 2015-2019.
Meski begitu, ia mengaku akan tetap mencermati secara jeli apa yang menjadi subtansi terkait perubahan itu di Badan Legislasi (Baleg) nanti.
"Keputusannya pun sudah melibatkan seluruh unsur semua fraksi, dan tentu seperti putusan MKD dan Baleg tentu kami pasti akan menghormati dan menjalankan," kata Didik.(plt)