JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di bawah kepemimpinan Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono, pengesahan APBD DKI Tahun 2017 terhitung relatif cepat dan tepat waktu.
Hal ini berbeda dengan kondisi saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpin eksekutif dalam menyusun APBD DKI Tahun 2014, 2015 dan 2016 yang selalu molor.
"Menurut saya ini karena DPRD mau diajak kerja keras. Seminggu bisa paripurna dua sampai tiga kali. Jadi kerja sama yang baik inilah kunci utama APBD bisa lebih cepat dan sukses dengan baik," kata Soni usai Paripurna penetapan Perda APBD DKI 2017, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sirih, Senin (19/12/2016).
Soni mengapresiasi DPRD DKI yang menurutnya mau mendukung komitmen Pemprov DKI untuk menyelesaikan pembahasan APBD DKI 2017 tepat waktu.
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni mengatakan, pengesahan APBD juga merupakan beban yang tengah diembannya. Menurutnya, pemda lain akan melihat proses pengesahan anggran di Jakarta. Dengan pengesahan yang tepat waktu, Soni berharap daerah lain bisa menyontoh kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif di Jakarta sehingga memperlancar proses penganggaran.
"Ingat, Pemerintahan Daerah (Pemda) itu ada kata 'an' di belakangnya, yang artinya ada eksekutif dan legislatif. Jadi, APBD bukan milik eksekutif saja, tapi juga DPRD," ujar Soni.
Diketahui, APBD DKI 2017 sudah disahkan, pada Senin (19/12/2016), dengan nilai Rp 70,19 triliun. Soni mengatakan draf APBD DKI 2017 tersebut diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi pada hari yang sama.
Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi draft APBD DKI 2016 tersebut.
Soni yakin Kemendagri tidak akan memerlukan waktu lama untuk mengevaluasinya.
"Insya Allah, sebelum ayam berkokok pada 1 Januari, sudah siap digunakan," ujar Soni. (plt)