Bisnis
Oleh bani saksono pada hari Rabu, 21 Des 2016 - 00:11:18 WIB
Bagikan Berita ini :
Jumlahnya Terus Berkurang

Butuh Uluran Pemerintah Untuk Bangkitkan KUD

78KEMENKOP-MELIADI-RAT-INKUD.jpg
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Anggota Program (RAP) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 Induk Koperasi Unit Desa (KUD). Jakarta, Selasa (20/12/2016). (Sumber foto : Kemenkop )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM diminta turun tangan untuk membangkitkan lag kejayaan koperasi unit desa [KUD]. Dari 9.437 unit dengan 13,4 juta anggota yang ada, kini yang aktif diperkirakan tak sampai 50%.

Padahal, sesungguhnya, keberadaan KUD sangat diperlukan masyarakat pedesaan, terutama kalangan petani dan nelayan. Dulu, KUD pernah menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan sejumah komoditas pangan. Bahkan, sejatinya KUD dapat diandalkan menjadi pendorong terwujudnya swasembada pangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Induk KUD Herman YL Wutun pada pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke-36 Tahun Buku 2016 dan Rapat Anggota Program Tahun Buku 2017 DI Jakarta, Selasa [20/12/2016]. ‘’Kami mau pemerintah mengembalikan peran KUD," tutur Herman.

Menanggapi Herman, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring justru minta agar Induk KUD memperkuat jaringan usahanya dari pusat sampai daerah. Induk KUD juga harus mengupayakan partisipasi aktif dari masing-masing unit, baik di pusat (Induk KUD), di propinsi (PusKUD) sampai di daerah (KUD) .

Meliadi juga mempertanyakan soal keaktifan KUD-KUD yang ada, apakah masih banyak yang aktif, atau banyak yang mati suri. "Ini yang menurut saya jadi tantangan bagaimana Induk KUD sekarang, bagaimana bisa merevitalisasi anggotanya," katanya.

Menurut Meliadi, aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan percuma saja bila, organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak terlibat aktif dalam pembangunan koperasi. "Hirarki organisasi KUD mulai dari Induk KUD sampai ke tingkat KUD di daerah, itu sudah sangat bagus dan relevan,’’ tutur mantan Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM ini.

Namun, Meliadi optimistis dengan keberadaan KUD sekarang. Dicontohkan, ada sejumlah KUD yang menjalin kerjasama dengan perusahaan peternakan ayam dari Jepang. Ada lagi KUD yang bekerjasama dengan perusahaan pembangkit listrik mikro hidro dari Tiongkok.

"Jika selama ini bibit ayam masih dipasok dari luar, maka setelah kerjasama ini pusat pembibitan ayam itu harus ada di daerah-daerah di mana KUD berada,’’ kata Meliadi. Menurut dia, contoh di atas menunjukkan adanya program revitalisasi koperasi.

Dalam kesempatan itu Meliadi sempat menyentil molornya jadwal RAT yang dilakukan Induk KUD. Seharusnya paling lambat pada bulan Juni tiap tahun. Sudah menjadi kewajiban koperasi untuk melakukan RAT sesuai aturan yang ada. ‘’Namun mundurnya RAT Induk KUD tahun buku 2015 menjadi di penghujung 2016, tentu menimbulkan pertanyaaan ada apakah ini? saya beramsusi mungkin sengaja dilakukan dengan tujuan persiapan menjadi lebih baik, mudah-mudahan itu yang terjadi,'’ katanya. [b]

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement