Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 21 Des 2016 - 20:49:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Bahas Harmonisasi Revisi UU MD3, Baleg Sepakati Empat Poin

67supratmanagtas.jpg
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan harmonisasi revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam harmonisasi tersebut, telah disepakati empat poin, yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Badan Legislasi.

"Terkait empat poin yaitu penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, MKD, dan penguatan Baleg diberikan kewenangan mengusulkan UU. Terkait usulan PKS dalam MKD, semua fraksi sepakat kecuali Gerindra namun semua fraksi setuju, ya sudah berlanjut," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas usai Rapat Baleg, di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Supratman menambahkan, setelah adanya harmonisasi di Baleg maka akan disampaikan ke Pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan diusulkan untuk menjadi usul inisiatif DPR. Lalu, akan dibahas bersama pemerintah dan dirinya yakin dilakukan secara cepat karena pasal yang dibahas tidak banyak.

"Kami harap setelah masa sidang akan datang dibuka dan segera disetujui jadi inisiatif DPR. Mekanisme meski hanya revisi terbatas namun harus ikuti mekanisme pembuatan UU," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Mengenai penguatan kewenangan di Baleg, ia menjelaskan agar mengusulkan UU, maka akan lebih mudah digunakan untuk hal-hal strategis dan penting.

"Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun akan lebih mudah kita manfaatkan kalau ada hal strategis dan penting bagi kepentingan bangsa dan negara ketika Baleg diberi kewenangan," katanya. (plt)

tag: #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...