Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 22 Des 2016 - 17:44:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Sri Bintang

24sri-bintang1.jpg
Sri Bintang Pamungkas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan makar atau pemufakatan jahat Sri Bintang Pamungkas.

"Penyidik mengajukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari kepada kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Menurutnya, masa penahanan Sri Bintang diperpanjang 40 hari mulai dari 23 Desember 2016 hingga 31 Januari 2017.

Argo mengatakan, penyidik kepolisian membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan Sri Bintang sebagai tersangka dan beberapa saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis tersebut.

Dia berharap pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) Sri Bintang segera selesai supaya bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi telah menahan Sri Bintang selama 20 hari atau sejak 3 Desember 2016. Ia disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang upaya makar.(yn)

tag: #isu-makar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...