Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 30 Des 2016 - 11:05:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Temukan TKA Ilegal, Komisi IX Apresiasi Sidak Menaker

37Saleh-Partaonan-Daulay.jpg
Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), sehingga menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

"Hasil Sidak tersebut membuktikan bahwa memang ada masalah tenaga kerja asing di Indonesia. Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (30/12/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan tenaga kerja asing tidak hanya terkait izin masuk, tetapi juga penyalahgunaan dokumen.

Inspeksi mendadak penting dilakukan tidak hanya pada saat isu mencuat, tetapi harus dilakukan secara reguler dan berkala. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perlu melakukan koordinasi agar inspeksi mendadak dapat berjalan efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan bukan hanya sekadar memadamkan lilin. Tetapi sudah menjadi program besar Kementerian Ketenagakerjaan. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak di PT Hua Xing Industri yang berada di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor

Hanif mendapati 18 tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan, misalnya izin sebagai teknisi listrik tetapi menjadi tenaga pemasaran. Ada pula yang melanggar lokasi kerja, misalnya diberi izin bekerja di Tangerang tetapi bekerja di Bogor.

Hanif mengatakan tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja akan dibawa ke tahanan Imigrasi untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan Imigrasi.(yn/ant)

tag: #cina  #kemenakertrans  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...