Opini
Oleh KH Hasyim Muzadi (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden) pada hari Sabtu, 31 Des 2016 - 09:09:47 WIB
Bagikan Berita ini :
Refleksi Akhir Tahun

Proporsi Mayoritas dan Minoritas di Indonesia

63KHHASYIM.jpg
KH Hasyim Muzadi (Sumber foto : Istimewa)

Hampir setiap hari di negeri kita selalu dikumandangkan hubungan mayoritas dan minoritas. Pada umumnya esensinya adalah agar mayoritas melakukan toleransi bahkan perlindungan terhadap minoritas. kalau tidak dilakukan, selalu ditempatkan pada posisi intoleran dan tidak Bhinneka Tunggal Ika.

Padahal fakta mayoritas dan minoritas di Indonesia ada dua dimensi. Ada mayoritas dan minoritas dilihat dari jumlah, ada mayoritas dan minoritas dari segi potensi dan peranan di Indonesia.

Biasanya kalau menyebut mayoritas ditinjau dari segi populasi maka artinya adalah pribumi. Sedangkan kalau ditinjau dari segi keagamaan yang dimaksud adalah umat Islam. Dengan demikian, maka selebihnya dari itu disebut minoritas.

Sehubungan dengan sistem ketatanegaraan yang masih liberalistik dalam politik yang justru membuahkan sub-sistem ekonomi yang sentralistik, maka terjadilah mayoritas dalam jumlah baik tinjauan populasi maupun agama berposisi sebagai minoritas di bidang kemampuan ekonomi, bahkan kemampuan tata kelola nasional/internasional.

Dalam konteks ini, minoritas mempunyai potensi ekonomi jauh lebih besar dibanding dengan mayoritas dalam jumlah yang posisi ekonominya masih rendah.

Pertanyaannya sekarang, bahwa mayoritas dalam populasi dan agama relatif telah melakukan toleransi dan perlindungan sekalipun tentu belum optimal karena terjadinya pergesekan di sana-sini. Yang belum terlihat di Indonesia adalah toleransi minoritas yang berkekuatan mayoritas di bidang ekonomi dan perananan membagi toleransinya kepada mayoritas yang rendah potensinya.

Memang toleransi di bidang ekonomi dan peranan global tidak mungkin dengan sendirinya terjadi tanpa usaha keras dari negara dan bangsa. Kita sulit menunggu terjadinya homo homini sosius(ekonomi berwatak sosial) karena pada hakikatnya ekonomi itu bersifat homo homini lupus(eksploitasi dari ekonomi kuat kepada ekonomi yang lemah).

Ada tiga syarat besar dan berat untuk menciptakan homo homini sosiusdi bidang ekonomi, yakni:
a. Sistem ekonomi di dalam ketatanegaraan dan konstitusi serta perangkat aturan perundangan di Indonesia yang menjamin terselenggaranya pemerataan ekonomi.
b. Penyelenggara negara yang konsisten dalam menjalankan jalur-jalur pemerataan tersebut. hal ini tidaklah gampang karena menyangkut masalah kepentingan dan masalah keinginan seseorang di dalam menumpuk kekayaan.
c. Kesiapan mental ekonomi kerakyatan, skill, dan kesempatan yang sama di dalam mencari rejeki serta perlindungan usaha-usaha kecil.

Tiga hal tersebut yang merupakan syarat mutlak pemerataan dan kemakmuran masih terlihat sangat dini di Indonesia.

Sedangkan ekonomi global yang sebelum tahun 1992 masih terbagi menjadi blok Timur yang proletar dan blok Barat yang kapitalistik sudah usai. Yang terjadi sekarang setelah selesainya perang dingin, Barat dan Timur bersatu dalam monopolar (satu pola pemikiran) tidak lagi bipolar yang bertentangan antara proletariat sosialis dan kapitalistik imperialis.

Bersatunya kedua kutub ini disatukan oleh filsafat materialisme yang sesungguhnya merupakan induk dan akar yang sama dari dua kutub kapitalis dan proletariat.

Contohnya Tiongkok yang semula mendengungkan proletariatisme, sekarang meloncat menjadi investor-investor dan agresi ekonomi ke seluruh negara yang hampir mengalahkan Amerika sendiri.

Agresi Barat dan Timur yang besatu mencari sumber-sumber ekonomi dunia tentu menjadikan negara-negara yang berpotensi energi, tanah, dan air menjadi sasarannya, termasuk Indonesia.

Sehingga yang menjadi refleksi kita, dimana posisi Indonesia di dalam perebutan potensi ekonomi tersebut, dan ketahanan Indonesia sendiri sehingga Indonesia tetap milik Indonesia. Semoga Allah melindungi kita semua, Amin.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...