JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli membantah bahwa Zamran merupakan tim sukses pasangan Agus-Sylvi.
Pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa Zamran bagian dari timses Agus-Sylvi. Informasi itu didapatkan aparat setelah memeriksa suami Sylviana Murni, Gde Sardjana beberapa waktu lalu.
"Yang benar adalah saudara Zamran sebagai anggota salah satu tim relawan. Jabatan saudara Zamran di organisasi tersebut sebatas anggota biasa," ujar Nachrowi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi No 41, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).
Hal tersebut disampaikan Nachrowi berdasarkan surat yang dikirim ke KPUD yang ditandatangani oleh cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono pada 4 Oktober 2016. Surat tersebut tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017.
Di dalam surat tersebut, terang dia, tidak ada nama Zamran. Sehingga, jika ada pernyataan atau isu Zamran disebut sebagai anggota tim kampanye dari pasangan nomor satu, adalah tidak benar. Dia merekomendasikan semua pihak untuk mengecek sendiri surat itu.
Ketua DPD partai Demokrat itu kemudian mengajak seluruh elemen tim pemenangan Agus-Sylvi untuk tetap fokus memenangkan paslon nomor 1. Dia juga mengajak pihak lain untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud pihak lain itu.
"Kami berharap pihak lain untuk menghormati proses demokrasi. Jangan menyebar fitnah!" tegasnya.
Zamran yang merupakan tersangka kasus pelanggaran UU ITE kasus dugaan makar dikait-kaitkan dengan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 itu, setelah suami Sylviana, Gde Sardjana diperiksa soal perkara makar.
Usai diperiksa polisi, Gde mengaku pernah mentransfer uang Rp 10 juta kepada Zamran. Gde mengaku memberikan dana tersebut untuk persalinan istri Zamran.(yn)