Opini
Oleh M Hatta Taliwang pada hari Kamis, 05 Jan 2017 - 10:03:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jenderal A Yani dan Presiden Soekarno Dimata Jenderal AH Nasution

60Hatta Taliwang.jpg
M Hatta Taliwang (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

"Yani adalah salah seorang perwira TNI yg menonjol sejak semula. Sekembalinya dari Seskoad USA ( Fort Leavenworth) tahun 1958, saya mengangkatnya menjadi Deputi I KSAD. Ia adalah staf yang sulit dicari gantinya. Terutama dalam kegiatan saya yang banyak di daerah-daerah operasi dan acara-acara dengan Menteri-Menteri. Yani lah yang sehari-hari memimpin SUAD dan saya percayakan urusan urusan itu sepenuhnya kepadanya.

Satu satunya hal yang kurang saya senangi padanya, sehingga tempo-tempo saya tegor, ia tidak mengikuti filsafat saya tentang kesederhanaan. Tapi ia pun berterus terang kepada saya.

Suatu waktu kami bermain golf di Bogor, pernah ia katakan lebih kurang sebagai berikut : jangan harapkan orang lain akan memikirkan apalagi mengurus kita. Hendaklah kita uruskan sendiri untuk kita pribadi.

Pada masa itu ia membuat villa kecil dan ia beristirahat dan berrekreasi menurut waktunya.

Selama ia masih sebagai Deputi saya dan belum menjadi Kepala Staf Komando Tertinggi ( KOTI) di Istana, sebagai orang yang tegas anti PKI, ia sepenuhnya mendukung saya dalam berbagai konflik dengan Istana. Ia sangat kuat kebanggaannya sebagai TNI. Karena itu dia selalu mendorong saya untuk membawa TNI berperan lebih luas dalam kepemimpinan negara.

Akan tetapi setelah ia berada di Istana sehari-hari sebagai Kepala Staf KOTI, nyatalah ia tampil sebagai pengagum Bung Karno dan rupanya cocok pula mereka dalam pergaulan pribadi.

Saya menghormati Bung Karno dan saya selalu mengakui beliau sebagai pemimpin bangsa yang berjasa, tapi dalam pembawaan hidup sehari-hari saya tidak begitu tertarik kepada beliau.

Yang terakhir ini berdasarkan pengenalan dari dekat terhadap beliau sejak di Bengkulu, kemudian pada masa pendudukan Jepang, masa masa krisis di Yogyakarta 1948- 1949.

Saya bukanlah bawahan beliau yang taat tanpa reserve. Saya tidak selalu mengiyakan beliau. Tapi beliaupun menghormati posisi saya. Selama saya menjadi KASAD (pertama 1950-1952), (kedua 1955- 1962) beliau menerima bahwa sayalah yang punya kata terakhir dalam persoalan persoalan AD. AD tetap berposisi otonom. Hal ini berubah setelah saya diganti oleh Jendral A Yani.

Selama pemberontakan PRRI/PERMESTA dengan prolognya yang cukup panjang dan sengit, Presiden sepenuhnya menyerahkan kebijakan kepada saya. Bahkan beliau sering menanyakan apa yang harus beliau kerjakan atau katakan. Dan sayalah yang menentukan kapan saya meningggalkan AD, yakni dalam rangka rencana reorganisasi komando ABRI 1962. Beliau berkata : Terserah Nas untuk tetap KSAD atau tidak.

Sejak terjadi apa yang disebut kup dari atas dan terlepasnya saya dari komando AD, maka seterusnya saya makin terkucil. Seiring itu terus meningkat politik Nasakomisasi hingga tahun 1965."(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...