Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 05 Jan 2017 - 14:07:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Cermat dalam Menaikkan Tarif Listrik

73rofi-munawar.jpg
Rofi Munawar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar meminta pemerintah agarcermat dalam menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Sebab, sebelum menaikkan TDL, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap golongan rumah tangga mampu yang menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM), yang berjumlah jumlah 18,9 juta‎.

Oleh karena itu, kata Rofi, perlu pendataan yang baik dan transparan agar penerapan kenaikan tersebut sesuai sasaran dan tidak membebani konsumsi masyarakat.

"Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan berkategori mampu 900 VA harus didukung data yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan, karena secara teknis membutuhkan pemilahan yang cermat antara golongan yang mampu dan tidak mampu. Ada baiknya pemerintah merumuskan dan memvalidasi kembali data yang ada," ujar dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Politisi PKS ini menambahkan, pemerintah harus secara serius mendata ulang pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak. Disarankan, untuk melakukan penugasan tersebut PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

"Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon. Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat," jelasnya.

Di sisi lain, dengan adanya kenaikan TDL ini akan menambah komponen pengeluaran masyarakat dan dalam tahap tertentu sangat mungkin menambah jumlah masyarakat miskin. Oleh karena pengeluaran listrik masuk dalam komponen pengeluaran tetap (fixed expenses). Sehingga, seminimal apapun kenaikan tarif listrik akan berpengaruh kepada total konsumsi bulanan atau harian masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh abai dalam mempertimbangkan hal tersebut, meski dalam perhitungan kenaikan kenaikan ini BPS menyatakan tidak akan berdampak besar terhadap inflasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Hingga Desember 2016 pelangan 900 VA yang berjumah 23 juta seluruhnya masih disubsidi. Padahal, pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi miskin dan rentan miskin golongan 900 VA hanya sebanyak 4,1 juta. Ada sekitar 18,9 juta pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.

"Hal itu berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan pendataan yang dilakukan PLN," pungkasnya.(yn)

tag: #listrik  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...