Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 09 Jan 2017 - 14:52:26 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Minta Jokowi Jelaskan Landasan Konstitusional WNA Pimpin BUMN

25PDIPGedungBaru.jpg
PDIP (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta presiden Joko Widodo memberikan penjelasan secara komprehensif terkait keinginannya menempatkan tenaga ahli asing (orang bule) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sangat penting presiden Jokowi menjelaskan alasannya secara konstitusional dibalik keinginannya menempatkan orang asing di BUMN," tandas politisi PDIP ini di Jakarta, Senin (09/01/2017).

Selain itu, lanjut dia, penempatan tenaga ahli asing di BUMN juga dikhawatirkan tenaga ahli asing tersebut tidak memahami amanat UU BUMN nantinya.

"Kita takut pakai CEO asing itu dia hanya memperhatikan pasal 2 point b UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Tapi mengabaikan point c dan e di pasal 2 tersebut. Apalagi aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada koperasi dan ekonomi lemah. Kita tahulah pola pikir CEO asing itu kapitalisme. hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Jadi kalau menunjuk CEO asing, efek kebijakan mereka akan buruk buat ekonomi lemah dan koperasi," kata bendahara Megawati Institute ini.

Meskipun keinginan Jokowi tersebut tidak bertentangan dengan UU BUMN, kata dia, namun yang perlu dipahami adalah kultur dan semangat yang akan dibawa tenaga ahli asing saat berada di BUMN dikhawatirkan tidak selaras dengan semangat konstitusi.

"Saat ini melanggar UU sih enggak. Tapi pola pikir CEO asing itu kan kapitalis. nanti kebijakannya akan tidak sesuai dengan pasal 33 dan pasal 2 UU BUMN. kan bisa kacau.CEO asing nanti tujuannnya hanya mengejar keunatungan saja. lupa ayat c dan e," tegasnya.

Kedepan, kata dia, pihaknya akan berupaya membenahi sektor BUMN melalui revisi UU BUMN termasuk tata cara penempatan direksi BUMN yang memiliki basis kapasitas dan kapabilitas yang tentunya dalam revisi UU BUMN tersebut nantinya akan
memprioritaskan anak bangsa bukan orang asing.

"Di UU BUMN yang baru akan diatur lebih terperici mengenai tata cara dan kriteria pemilihan direksi dan komisaris BUMN. Di UU yang lama tidak diatur terperinci. Karena banyak menempatkan direksi BUMN berdasrakan like and dislike bukan berdasarkan kompetensi maka kinerja BUMN tidak akan maksimal," ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, yang perlu dipikirkan pemerintah adalah membenahi proses rekrutmennya bukan soal kemampuan anak bangsa yang tidak siap mengelola BUMNnya.

"Yang salah proses seleksi dan rekrutmennya Kalau kinerja BUMN enggak bagus. Bukan soal orang asing atau tidak. Kalau proses rekrutmennya enggak clear ya berat," pungkas dia. (icl)

tag: #jokowi  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...