JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dengan mengenakan batik berwarna biru dan menaiki kijang Innova hitam plat nomor B 2772 SOF. Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diam seribu bahasa saat awak media menanyakan persiapan pada sidang kali ini.
Bahkan, Polisi yang mengawal Ahok pun sempay melarang awak media mendekat dan mengambil sejumlah foto mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok yang tiba sekitar pukul 08.00 WIB melalui pintu selasar Gedung A Kementerian Pertanian sempat mengecoh seluruh awak media yang telah menunggu di pintu VVIP.
Diketahui, sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 kembali digelar pada hari ini Selasa (10/1/2017) di Auditorium Kementan, dengan mendengarkan keterangan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun saksi pertama yakni Irena Handono yang aktif di ICMI, PITI, AL-Ma'wa Surabaya, pengasuh Majelis Ta'lim Muhtadin, hingga Forum Komunikasi Lembaga Mualaf. Saksi kedua yakni, Sekretaris Pusat Muhammadiyah Pedri Kasman.
Selanjutnya, saksi ketiga yaitu, Ibnu Baskoro dan saksi keempat Burhanuddin seorang pengacara yang sering mengkritik kasus Ahok. Sedangkan yang kelima adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. (icl)