JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, kemungkinan sidang putusan perkara dugaan penodan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap dilakukan di gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sesuai rencana seperti itu. Artinya tidak mungkin pindah terus. Sejauh keamanan pengamanan kondusif tidak ada hal lain, sampai pembacaan putusan di sini (gedung Kementan)," kata Hasoloan di gedung Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2016).
Sementara itu, Hasoloan menuturkan, kalau jadwal sidang akan tetap dilaksanakan seminggu sekali. Namun, ia belum mengetahui apakah putusan sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut bisa diselesaikan pada Januari kali ini atau tidak.
"Sesuai edaran Mahkamah Agung, diharapkan dalam tenggat waktu lima bulan harus sudah selesai dalam pembacaan putusan. Tetapi bisa saja lebih cepat, kalau semuanya berlangsung lancar," jelasnya.(yn)