Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 10 Jan 2017 - 16:53:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Pelapor Mengaku Tak Kenal Buni Yani

78pedrikasman.jpg
Saksi kasus penistaan agama, Pedri Kasman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saksi pelapor pertama, kasus dugaan penistaan agama, Pedri Kasman menjelaskan, dirinya ditanya soal kedekatan dengan Buni Yani. Pedri hanya menjawab kenal setelah melaporkan kasus dugaan penistaan agama itu.

"Sempat ditanya tapi saya jelaskan sebelum saya melaporkan saya sama sekali tidak kenal dengan Buni Yani. Dan laporan saya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Buni Yani," kata Pedri di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri melanjutkan, pada 28 Desember 2016, Buni Yani sempat mendatangi kantor Dakwah Muhammadiyah.

"Itu kunjungan biasa. Sebagai tamu, kami sebagai tuan rumah ya kami layani siapa saja yang datang," tambahnya.

Sebelumnyaa diberitakan pada sidang kelima perkara dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kali ini ada lima orang saksi dari JPU yang akan membacakan keterangannya di hadapan majelis hakim. Namun baru dua yang sudah dimintai keterangan.‎ (plt)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...