JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proses persidangan perkara dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan kelar Mei mendatang.
"Setelah diskusi dengan pihak pengadilan, diperkirakan (sidang Ahok) baru selesai sampai kira-kira April atau Mei 2017," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Iriawan mengatakan, sidang memakan waktu cukup panjang lantaran daftar saksi yang diajukan cukup banyak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) saja, kata dia, punya 46 saksi yang diajukan.
"Belum ditambah dengan saksi yang meringankan Pak Ahok," tambah Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun menegaskan pengamanan akan terus dilakukan setiap sidang berlangsung. Polisi belum berencana mengendorkan atau mengubah prosedur pengamanan sidang yang menyedot perhatian publik itu.
"Kami mohon pengertian masyarakat. Pasti ada yang terganggu. Tapi ini sudah kami hitung betul kerugian minimal yang dialami masyarakat," ujar Iriawan.
Hari ini masuk persidangan kelima . Sidang dijadwalkan memeriksa lima saksi, tapi hanya empat diantaranya yang dipastikan hadir di pengadilan. Keempat saksi yang hadir yakni Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Muhammad Burhanudin, dan Irene Handono. Satu yang tidak hadir adalah Ibnu Baskoro. Seluruh saksi di sidang kelima ini merupakan para pelapor Ahok. (plt)