Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 10 Jan 2017 - 18:48:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilantik Jadi Ketua Komisi II, Zainudin Amali Ingin Cepat Selesaikan RUU Pemilu

17zainudin.JPG
Zainudin Amali usai dilantik sebagai Ketua Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali secara resmi dilantik sebagai Ketua Komisi II DPR RI menggantikan Rambe Kamarulzaman.

Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan disaksikan beberapa anggota Komisi II DPR.

"Dengan penetapan Ketua Komisi II Zainudin Amali,kami meminta persetujuan," ucap Fadli yang memimpin pergantian Ketua Komisi II di ruang kerja Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Fadli mengatakan, komposisi pimpinan Komisi II saat ini diisi oleh Zainudin Amali sebagai Ketua, Ahmad Riza Patria Wakil Ketua, Lukman Eddy Wakil Ketua, dan Almuzzammil Yusuf Wakil Ketua.

"Untuk itu kami selaku pimpinan rapat apa yang telah saya sampaikan telah disetujui?," tanya Fadli yang dibarengi ucapan setuju oleh anggota Komisi II yang hadir.

Usai serah terima tongkat pimpinan Komisi II, Zainudin Amali langsung memimpin rapat dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi II yang hadir.

Tugas ke depan, kata Zainudin, siap melaksanakan program-program sebelumnya yang sudah disusun. Seperti Rancangan Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dibahas di Pansus Pemilu.

"Kita ingin mempercepat, kenapa? karena penyelengara pemilu yang nanti akan bertugas baik itu Pileg dan Pilpres. Hal ini sesuatu yang baru secara bersamaan pada tahun 2019 yang akan datang, maka persiapan penyelengara itu penting. Maka itu kami akan memberikan waktu yang seluas-luasnya," katanya.

Jadi, lanjut Zainudin, semakin cepat UU ini diselesaikan, maka semakin banyak waktu untuk penyelengara pemilu mempersiapkan pelaksaan pemilu pada 2019.

"Saya kira masih sempat waktu 24 bulan atau 2 tahun itu cukup menurut kami. Kami targetkan Maret, April atau paling lambat bulan Mei, masih terkejar pelaksanaanya," tandasnya. (plt/b2)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...