Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 11 Jan 2017 - 07:43:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Pelapor Sebut Ahok Terlalu Kecentilan saat Pidato di Kepulauan Seribu

52ahokalmaidah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Irena Handono menyebut Ahok terlalu kecentilan.

Pernyataan itu dilontarkan Irena saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Tingkah laku Ahok saat melakukan pidato di depan warga Kepulauan Seribu, menurut Irena terlalu berlebihan.

Harusnya, kata dia, sebagai aparatur negara Ahok tidak usah berlebihan saat menyampaikan pidato di depan warga.

"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al-Maidah saat kunjungan ke kepulauan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena.

Setelah melontarkan pernyataan itu, pihak kuasa hukum Ahok, Sirra pun bereaksi. Dia menuding pernyataan Irena terlalu berlebihan dan keluar konteks.

"Terdakwa sedang berpidato, saya tanya apakah anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tau apa saja yang sudah terdakwa lalukan untuk pembinaan umat Islam?," tanya Sirra.

Sementara itu, Irena justru menuding pihak kuasa hukum Ahok sedang menunjukan prestasi Ahok di ruang sidang saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur aktif.

Irena juga menyebut pihak terdakwa sedang mencoba membentuk opini publik di ruang sidang.

"Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" tanya Irena kepada Sirra.

Tim Penasihat hukum Ahok pun kemudian meyakinkan agar Irena menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan di hadapan majelis hakim. Menurut mereka apapun jawaban Irena pasti relevan dengan kasus tersebut lantaran memberikan fakta.

Majelis hakim pun akhirnya mengingatkan Irena terkait fakta persidangan, mereka menyebut kejujuran dalam persidangan merupakan elemen penting. Irena disebut tak melulu memberikan stigma, juga pekerjaan yang diakui berprestasi. Adapun fakta-fakta itu nanti bisa jadi penilaian hakim.

Sirra kembali menanyakan apakah Irena mengetahui bahwa Ahok ikut membangun masjid, membongkar lokalisasi Kalijodo, dan menutup diskotek.

"(Membongkar Kalijodo) ya saya dengar, tapi simpang siur, tak terlalu tahu. (Menutup diskotek) juga hanya sayup-sayup," kata Irena. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...