JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menolak jika ada pembatasan Presiden Treshold (PT) dalam revisi UU Pemilu yang saat ini sedang dikaji oleh DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, PT harus dihapus karena tidak boleh ada yang menghalangi partai politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden untuk kemajuan bangsa.
"Jangan partai besar merasa dirinya sudah besar, kita sama-sama berjuang untuk negara. Jangan ada dusta diantara kita. Kita harus berani katakan tidak dan berani memberi kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas OSO di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Untuk itu, OSO akan membicarakan kepada partai politik lain untuk mempertimbangkan agar ambang batas syarat calon presiden tidak diperberat. Tetapi, memberi kesempatan kepada partai politik lain untuk ikut andil membangun bangsa.
"Nanti saya akan bicara ke ketum partai politik lain mengenai persoalan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Preaiden," tandas Wakil Ketua MPR RI itu. (plt)