Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Jumat, 13 Jan 2017 - 23:55:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Anggaran Dipangkas, Target Cetak Sejuta Wirausaha Pemula Terancam Gagal

70KEMENKOP-BRAMAN-KUR.jpg
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo (Sumber foto : kemenkop)

JAKARTA [TEROPONGSENAYAN] – Jika pemerintah kembali memangkas anggaran pencetakan wirausaha pemula [WP], dikhawatirkan target pencetakan sejuta wirausaha muda tak tercapai. Kekhawatiran itu dilontarkan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo.

‘’Mudah-mudahan tidak dipangkas lagi dalam dua tahun ke depan,’’ kata Braman kepada TeropongSenayan usai membeberkan program kerja Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM di presssroom Kemenkop dan UKM di Jakarta, Jumat [13/1/2017].

Menurut Bram, jika anggaran untuk program pencetakan wirausaha pemula tak menjadi prioritas, kemungkinan target program 2015-2019 itu harus direvisi. Dalam paparannya, pencetakan WP merupakan amanah Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019.

Di situ disebutkan target pencetakan WP baru sebanyak satu juta. Khusus yang dititipkan di Kemenkop dan UKM sebanyak 24.800 wirausaha baru. ‘’Sedangkan pada 2016, program itu dihapus, baru di 2017 diadakan lagi dengan target 1.200 hingga 1.500 WP,’’ kata Braman.

Untuk 2015, semula ditargetkan 3.560 WP, namun Kementerian berhasil mencetak 8.362 WP dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 88,4 miliar. Jumlah itu merupakan 33,71 persen dari target.

‘’Dengan sisa sekitar 15 ribu untuk dua tahun, kami optimistis tercapai 24.800 wirausaha pemula hingga 2019, asal anggarannya tidak dpotong lagi,’’ tutur Braman yang didampingi Sekretaris Deputi Bidang Pembiayaan Sutardjo serta Kabag Humas dan Advokasi Agus Sudarmono.

Untuk tahun ini, kata Braman, alokasi WP diprioritaskan bagi daerah tertinggal atau perbatasan, daerah Kawasan Ekonomi Khusus [KEK], serta daerah antar-kelompok pendapatan rendah aau masyarakat miskin.

Ada sembilan syarat untuk mengajukan diri sebagai calon wirausaha pemula. Antara lain memiliki rintisan usaha yang sudah berjalan minimal sudah 6 bulan dan selama-lamanya 3 tahun. Lalu, maksimal berusia 45 tahun, pendidikan minimal SMP atau yang sederajat.

Syarat lainnya adalah pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan yang dibuktikan dengan adanya sertifikat maksimal 2 tahun sebelum tahun anggaran berjalan. Calon WP juga harus memiliki rencana bisnis [business plan].

‘’Jika memenuhi syarat, pendaftaran dilakukan secara online atau e-proposal, jadi staf kami tidak bisa betatap muka dengan calon WP,’’ kata Braman. Yang jelas, calon WP harus memiliki rekening tabungan di bank tertentu.

Selain soal WP, Program Kedeputian bidang Pembiayaan ini juga memaparkan program kerja tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat [KUR], Sertifikasi Hak Atas Tanah [SHAT. Dan, penerapan Sistem Financial Technology/Fintech].

Tahun ini, 2017, plafon sementara KUD sebesar Rp 1106,4 triliun. Angka itu bisa bertambah hingga Rp 110 triliun jika disetujui rapat Komite Kebijakan pekan depan. Penyalur KUR juga bertambah dari 32 menjadi 38 lembaga pengelola keuangan. Ada satu koperasi di antaranya yang menjadi penyalur KUR, yaitu Koperasi Simpan Pinjam [KSP ] khususnya yang menangani bisnis gas dan tabung. [b]

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement